BANDUNG, iNews.id - Ketua RT 3 menceritakan kondisi korban EP (42) saat ditemukan di kamar kontrakan Cijerah, Gang Family, Kelurahan Cibuntu, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung, Rabu (7/6/2023). Saat ditemukan, Korban EP terbungkus sprei, plastik bening, dan karung.
Fakta itu dilihat langsung Ika Karcita yang masuk ke dalam kamar kontrakan sebelum polisi dari Polsek Bandung Kulon dan Inafis Satreskrim Polrestabes Bandung datang.
Saat itu, kata Ika Karcita diminta pemilik kontrakan Sugeng Nurhafif meminta untuk ikut menyaksikan pintu kamar dibuka karena warga mencium bau busuk.
Di dalam kamar, Ika Karcita melihat bungkusan yang bagian terluarnya adalah karung. "Itu yang punya kontrakan (Sugeng Nurhafif) minta tolong dibantu cari tau gitu ada apa di dalem. Maka saya bantu buka ternyata di dalam ada bungkusan karung," kata Ika Karcita kepada wartawan Kamis (8/6/2023).
Ika Karcita menyatakan, sempat mencoba mengangkat bungkusan itu tapi berat. Korban dibungkus beberapa lapis.
Editor : Agus Warsudi
kota bandung bandung kasus pembunuhan Kasus pembunuhan IRT kasus pembunuhan sadis korban pembunuhan pelaku pembunuhan pembunuhan kapolrestabes bandung polrestabes bandung
Artikel Terkait