Pada Rabu (7/6/2023) sekitar pukul 10.00 WIB, tetangga kontrakan mencium bau tidak sedap. Mereka mencari sumber bau hingga akhirnya dipastikan berasal dari kontrakan yang disewa suami korban.
Setelah pintu kamar kontrakan dibuka, polisi dan warga mendapati tubuh korban terbungkus karung plastik enam lapis.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, jasad dalam plastik dipastikan perempuan berinisi EP (42). Korban diduga telah tewas beberapa hari lalu sebelum ditemukan pada Rabu (7/6/2023).
"Diduga (korban meninggal) satu atau dua tiga hari lalu. Tidak ada mutilasi (korban tidak dimutilasi). Utuh (korban masih utuh)," kata Kapolrestabes Bandung di Mapolrestabes Bandung, Kamis (8/6/2023).
Editor : Agus Warsudi
kota bandung bandung kasus pembunuhan Kasus pembunuhan IRT kasus pembunuhan sadis korban pembunuhan pelaku pembunuhan pembunuhan kapolrestabes bandung polrestabes bandung
Artikel Terkait