BANDUNG, iNews.id - Jasad perempuan yang ditemukan dalam plastik di kamar kontrakan Cijerah, Gang Family, Kelurahan Cibuntu, Kecamatan Bandung, Kulon, Kota Bandung, diduga dibunuh pada Senin (5/6/2023) pagi. Saat itu, tetangga kamar kontrakan mendengar orang minta tolong.
Sejak kejadian, Senin (5/6/2023) hingga Rabu (7/6/2023), perempuan yang menghuni kontrakan itu tidak terlihat. Begitu juga dengan pria yang bersamanya.
Pada Rabu (7/6/2023), warga mencium bau tidak sedap dari kamar kontrakan tersebut sehingga meminta Sugeng Nurhafif membukanya. Setelah kamar kontrakan dibuka, ternyata di dalamnya terdapat karung berisi mayat.
Warga pun melapor ke Polsek Bandung Kulon. Petugas datang bersama personel Unit Inafis Polrestabes Bandung melakukan olah tempat kejadian perkara (TPK) dan mengevakuasi jenazah dalam plastik ke RS Bhayangkara Sartika Asih.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, jasad dalam plastik dipastikan perempuan berinisi EP (42). Korban diduga telah tewas beberapa hari lalu sebelum ditemukan pada Rabu (7/6/2023).
Editor : Agus Warsudi
kasus pembunuhan Kasus pembunuhan IRT korban pembunuhan Misteri pembunuhan pelaku pembunuhan kota bandung kapolrestabes bandung Mapolrestabes Bandung polrestabes bandung
Artikel Terkait