BANDUNG, iNews.id - Sosok suami korban EP (42), perempuan yang jasadnya ditemukan dalam kamar kontrakan di Cijerah, Gang Family, Kelurahan Cibuntu, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung, tertutup. Pria itu menolak memberikan KTP kepada ketua RT.
Ika Karcita, Ketua RT 3 mengatakan, kamar kontrakan itu disewa oleh suami korban EP. Pria misterius tersebut tinggal seorang diri di kamar kontrakan itu sekitar satu bulan. Korban hanya sesekali berkunjung ke kontrakan itu.
Namun, Ika Karcita tidak tahu identitas pria yang mengontrak kamar tersebut. "Tertutup orangnya (suami korban EP). Saya juga belum tau orangnya. Saat didata teh (pelaku) enggak ada. Minta identitas (KTP) susah," kata Ika Karcita Ika Kartika kepada wartawan, Kamis (8/6/2023).
Ika Karcita menyatakan, suami korban, tak terlihat sejak Senin (5/6/2023). Bahkan, ketika korban ditemukan meninggal dunia di kamar kontrakannya, pria misterius itu juga tidak berada di lokasi kejadian.
Saat ini, korban telah dimakamkan oleh keluarganya di Cimahi. Wartawan sempat mendatangi rumah duka.
Editor : Agus Warsudi
kasus pembunuhan Kasus pembunuhan IRT kasus pembunuhan sadis korban pembunuhan pelaku pembunuhan kota bandung kapolrestabes bandung polrestabes bandung Mapolrestabes Bandung
Artikel Terkait