Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, jasad dalam plastik dipastikan perempuan berinisi EP (42). Korban diduga telah tewas beberapa hari lalu sebelum ditemukan pada Rabu (7/6/2023).
"Diduga (korban meninggal) satu atau dua tiga hari lalu. Tidak ada mutilasi (korban tidak dimutilasi). Utuh (korban masih utuh)," kata Kapolrestabes Bandung di Mapolrestabes Bandung, Kamis (8/6/2023).
Penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung, ujar Kombes Pol Budi Sartono, telah memeriksa 7 saksi terkait kasus itu.
Dari keterangan para saksi, penyidik mengidentifikasi terduga pelaku, yaitu, pria yang mengontrak kamar tersebut.
"Saat ini, petugas sedang memburu terduga pelaku. Mohon doanya agar terduga pelaku cepat tertangkap," ujar Kombes Pol Budi Sartono.
Editor : Agus Warsudi
kasus pembunuhan Kasus pembunuhan IRT kasus pembunuhan sadis korban pembunuhan pelaku pembunuhan kota bandung kapolrestabes bandung polrestabes bandung Mapolrestabes Bandung
Artikel Terkait