BANDUNG, iNews.id - Sosok suami korban EP (42), perempuan yang jasadnya ditemukan dalam kamar kontrakan di Cijerah, Gang Family, Kelurahan Cibuntu, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung, tertutup. Pria itu menolak memberikan KTP kepada ketua RT.
Ika Karcita, Ketua RT 3 mengatakan, kamar kontrakan itu disewa oleh suami korban EP. Pria misterius tersebut tinggal seorang diri di kamar kontrakan itu sekitar satu bulan. Korban hanya sesekali berkunjung ke kontrakan itu.
Namun, Ika Karcita tidak tahu identitas pria yang mengontrak kamar tersebut. "Tertutup orangnya (suami korban EP). Saya juga belum tau orangnya. Saat didata teh (pelaku) enggak ada. Minta identitas (KTP) susah," kata Ika Karcita Ika Kartika kepada wartawan, Kamis (8/6/2023).
Ika Karcita menyatakan, suami korban, tak terlihat sejak Senin (5/6/2023). Bahkan, ketika korban ditemukan meninggal dunia di kamar kontrakannya, pria misterius itu juga tidak berada di lokasi kejadian.
Saat ini, korban telah dimakamkan oleh keluarganya di Cimahi. Wartawan sempat mendatangi rumah duka.
Tetapi keluarga korban menolak memberi keterangan karena masih dalam suasana berduka. "Suasananya lagi gak kondusif," kata seorang keluarga korban.
Diberitakan sebelumnya, tetangga mendengar korban EP (42) yang menjadi korban pembunuhan bertengkar di kamar kontrakan pada Senin (5/6/2023). Korban diduga bertengkar dengan suaminya yang mengontrak kamar tersebut.
Setelah pertengkaran itu, warga tidak melihat lagi korban keluar dari dalam kamar. Begitu juga dengan suami korban.
Pintu kamar kontrakan di Cijerah, Gang Family, Kelurahan Cibuntu, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung pun terkunci.
Pada Rabu (7/6/2023) sekitar pukul 10.00 WIB, tetangga kontrakan mencium bau tidak sedap. Mereka mencari sumber bau hingga akhirnya dipastikan berasal dari kontrakan yang disewa suami korban.
Setelah pintu kamar kontrakan dibuka, polisi dan warga mendapati tubuh korban terbungkus karung plastik enam lapis.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, jasad dalam plastik dipastikan perempuan berinisi EP (42). Korban diduga telah tewas beberapa hari lalu sebelum ditemukan pada Rabu (7/6/2023).
"Diduga (korban meninggal) satu atau dua tiga hari lalu. Tidak ada mutilasi (korban tidak dimutilasi). Utuh (korban masih utuh)," kata Kapolrestabes Bandung di Mapolrestabes Bandung, Kamis (8/6/2023).
Penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung, ujar Kombes Pol Budi Sartono, telah memeriksa 7 saksi terkait kasus itu.
Dari keterangan para saksi, penyidik mengidentifikasi terduga pelaku, yaitu, pria yang mengontrak kamar tersebut.
"Saat ini, petugas sedang memburu terduga pelaku. Mohon doanya agar terduga pelaku cepat tertangkap," ujar Kombes Pol Budi Sartono.
Editor : Agus Warsudi
kasus pembunuhan Kasus pembunuhan IRT kasus pembunuhan sadis korban pembunuhan pelaku pembunuhan kota bandung kapolrestabes bandung polrestabes bandung Mapolrestabes Bandung
Artikel Terkait