Tetapi keluarga korban menolak memberi keterangan karena masih dalam suasana berduka. "Suasananya lagi gak kondusif," kata seorang keluarga korban.
Diberitakan sebelumnya, tetangga mendengar korban EP (42) yang menjadi korban pembunuhan bertengkar di kamar kontrakan pada Senin (5/6/2023). Korban diduga bertengkar dengan suaminya yang mengontrak kamar tersebut.
Setelah pertengkaran itu, warga tidak melihat lagi korban keluar dari dalam kamar. Begitu juga dengan suami korban.
Pintu kamar kontrakan di Cijerah, Gang Family, Kelurahan Cibuntu, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung pun terkunci.
Pada Rabu (7/6/2023) sekitar pukul 10.00 WIB, tetangga kontrakan mencium bau tidak sedap. Mereka mencari sumber bau hingga akhirnya dipastikan berasal dari kontrakan yang disewa suami korban.
Setelah pintu kamar kontrakan dibuka, polisi dan warga mendapati tubuh korban terbungkus karung plastik enam lapis.
Editor : Agus Warsudi
kasus pembunuhan Kasus pembunuhan IRT kasus pembunuhan sadis korban pembunuhan pelaku pembunuhan kota bandung kapolrestabes bandung polrestabes bandung Mapolrestabes Bandung
Artikel Terkait