2. Dipastikan Korban Pembunuhan
Setelah kantong plastik dibuka tim forensik RS Sartika Asih, ternyata di dalamnya adalah jasad perempuan yang teridentifikasi bernama Ema Purnama (42). Korban mengalami luka lecet di wajah, memar di bagian leher, dan patah tulang dada.
Korban dipastikan dibunuh oleh seseorang. Korban Ema Purnama dibunuh pada Senin (5/6/2023). Sebelum ditemukan, korban dan pelaku sempat bertengkar hebat. Pertengkaran itu didengar oleh tetangga kamar kontrakan.
3. Polisi Buru Pelaku
Setelah dipastikan Ema Purnama merupakan korban pembunuhan, penyelidikan intensif pun dilakukan. Polisi mengidentifikasi pelaku bernama Ali Nurdin (52), suami korban.
Sebab, kamar kos tempat ditemukannya jenazah korban disewa oleh Ali Nurdin. Sejak jenazah ditemukan, pelaku kabur ke Jambi. Sebelum kabur, pelaku mengambil uang korban Rp300.000 dan menitipkan motor korban ke teman pelaku berinisial AOM.
Editor : Agus Warsudi
kasus pembunuhan Kasus pembunuhan IRT kronologi pembunuhan korban pembunuhan pelaku pembunuhan kota bandung polrestabes bandung kapolrestabes bandung Mapolrestabes Bandung
Artikel Terkait