Wiraswastawan Asal Kalimantan Dihipnotis di Bandung, Rp58,7 Juta di ATM Korban Raib
Kamis, 26 November 2020 - 07:30:00 WIB

Lantas pelaku meminta korban AN mengecek kartu ATM korban masih aktif atau tidak di mesin ATM terdekat. Di dalam ATM, ketiga pelaku menukar kartu ATM milik korban. Setelah menguasai kartu ATM beserta pinnya, pelaku meninggalkan korban.
Di mesin ATM lain, pelaku melakukan transfer uang Rp50 juta milik korban ke rekening lain atas nama Jumirah, milik salah satu rekan pelaku yang berada di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Tak berhenti di situ, pelaku Abdul Samet juga melakukan penarikan tunai menggunakan ATM milik korban AN sebesar Rp8,7 juta. Akibat kejahatan ini, korban AN kehilangan uang Rp58,7 juta.
Editor: Agus Warsudi