BANDUNG, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung menggerebek pabrik rumahan ganja sintetis atau tembakau gorilla. Dari pabrik ini, petugas menyita 150 kilogram (kg) tembakau gorilla kualitas super siap edar.
Selain barang bukti 150 tembakau gorilla dan 2 kilogram bahan baku berupa serbuk putih, polisi juga meringkus sembilan tersangka. Antara lain, HF, HS, ARB, BCL, BCH, SM, AN, RD, dan AA.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, pengungkapan kasus tembakau gorilla terbesar di Indonesia ini berawal dari informasi warga marak peredaran ganja sintetis.
Editor : Agus Warsudi
TAG :
narkotika
penggerebekan narkoba
kota bandung
apartemen
penggerebekan narkotika
jawa barat
tembakau gorilla
ganja sintetis
jaringan narkotika
home industry tembakau