Polrestabes Bandung Gerebek Pabrik Rumahan, Sita 150 Kg Tembakau Gorilla Kualitas Super
Berdasarkan informasi tersebut, kata Kapolrestabes Bandung, personel Satres Narkoba bekerja sama dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar dan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng, melakukan penyelidikan intensif.
Hasilnya, pada Rabu 18 November 2020 sekitar pukul 04.00 WIB, petugas menggerebek pelaku di sebuah hotel di Jalan Pasirkaliki, Kota Bandung, Jawa Barat. Di sini, tiga tersangka diamankan, yakni HF HS, dan AR.
"Dari tiga tersangka itu, kami menyita barang bukti 2 kilogram ganja sintetis atau tembakau gorilla," kata Kapolrestabes Bandung didampingi Kasatres Narkoba AKBP Ricky Hendarsyah dan Kasubbag Humas AKP Rahayu Mustikaningsih saat konferesi pers pengungkapan kasus di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Senin (23/11/2020).
Editor: Agus Warsudi