get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Bongkar Sindikat Pengoplos BBM Bersubsidi di Subang, 1 Tersangka Ditangkap

Sopir Bus Kecelakaan Maut di Subang jadi Tersangka, Terancam 12 Tahun Penjara

Selasa, 14 Mei 2024 - 13:30:00 WIB
Sopir Bus Kecelakaan Maut di Subang jadi Tersangka, Terancam 12 Tahun Penjara
Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Wibowo saat konferensi pers penetapan tersangka kecelakaan maut di Subang, Selasa (14/5/2024). (Foto: MPI)

Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan penyelidikan dengan metode Trafic Accident Analysis (TAA) pada Minggu (12/5/2024), polisi menemukan fakta, tidak ada jejak pengereman di lokasi kejadian, Jalan Raya Ciater, Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Subang.

Sebelum terguling, bus yang melaju dari arah Bandung ke Subang itu melaju oleng di jalan menurun. Bus menabrak Daihatsu Feroza yang melaju dari arah berlawanan. Setelah itu bus tidak terkendali hingga menabrak tiga motor. Kemudian bus terguling dan berhenti dengan posisi roda kiri di atas.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut