get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan Maut Bus Wisata di Tol Pemalang, Sopir Tersangka?

Sopir Bus Kecelakaan Maut di Subang jadi Tersangka, Terancam 12 Tahun Penjara

Selasa, 14 Mei 2024 - 13:30:00 WIB
Sopir Bus Kecelakaan Maut di Subang jadi Tersangka, Terancam 12 Tahun Penjara
Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Wibowo saat konferensi pers penetapan tersangka kecelakaan maut di Subang, Selasa (14/5/2024). (Foto: MPI)

BANDUNG, iNews.id – Polisi menetapkan Sadira (51) sopir bus Trans Putera Fajar sebagai tersangka kecelakaan maut di Ciater, Kabupaten Subang. Sadira terancam hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp24 juta.

Sadira dinilai lalai dalam mengemudikan kendaraan sehingga terjadi kecelakaan fatal yang merenggut nyawa 11 orang rombongan SMK Lingga Kencana Depok. Kecelakaan yang terjadi pada Sabtu, 11 Mei 2024 malam itu juga mengakibatkan 13 orang luka berat, dan 42 luka ringan.

"Sadira disangkakan melanggar Pasal 311 ayat 5 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," kata Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Wibowo, Selasa (14/5/2024).

Dia mengatakan, jajarannya telah melakukan langkah-langkah cepat dalam upaya penanganan hukum pasca kecelakaan Bus Trans Putera Fajar. Upaya ini dilakukan demi memberikan kepastian hukum terhadap orang yang diduga tersangka. 

Sebelumnya, Bus Trans Putera Fajar yang membawa rombongan SMK Lingga Kencana Depok, mengalami kecelakaan di turunan Jalan Raya Ciater, Subang, Sabtu (11/5/2024) sekitar pukul 18.45 WIB. Peristiwa ini mengakibatkan 11 orang meninggal, 13 luka berat, dan 42 luka ringan.

Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan penyelidikan dengan metode Trafic Accident Analysis (TAA) pada Minggu (12/5/2024), polisi menemukan fakta, tidak ada jejak pengereman di lokasi kejadian, Jalan Raya Ciater, Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Subang.

Sebelum terguling, bus yang melaju dari arah Bandung ke Subang itu melaju oleng di jalan menurun. Bus menabrak Daihatsu Feroza yang melaju dari arah berlawanan. Setelah itu bus tidak terkendali hingga menabrak tiga motor. Kemudian bus terguling dan berhenti dengan posisi roda kiri di atas.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut