Sidang Kasus Suap di MA, Saksi Tanaka Sebut Uang Rp11,2 Miliar Murni Bisnis Kosmetik
Rabu, 25 Januari 2023 - 21:47:00 WIB
Pegawai MA yang bersedia dan bersepakat adalah Desy Yustria (PNS Kepaniteraan Mahkamah Agung) dengan imbalan sejumlah uang.
Desy kemudian diduga mengajak Elly Tri Pangestu (Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung) dan Muhajir Habibie (PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung) sebagai penghubung penyerahan uang kepada hakim.
Editor: Agus Warsudi