get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Pembegal Driver Ojol di Sukasari Bandung Ditangkap dan Ditembak Polisi

Sidang Kasus Suap di MA, Saksi Tanaka Sebut Uang Rp11,2 Miliar Murni Bisnis Kosmetik

Rabu, 25 Januari 2023 - 21:47:00 WIB
Sidang Kasus Suap di MA, Saksi Tanaka Sebut Uang Rp11,2 Miliar Murni Bisnis Kosmetik
Saksi Heryanto Tanaka memberikan keterangan dalam sidang kasus suap MA di Pengadilan Tipikor Bandung. (FOTO: iNews.id/AGUS WARSUDI)

Pegawai MA yang bersedia dan bersepakat adalah Desy Yustria (PNS Kepaniteraan Mahkamah Agung) dengan imbalan sejumlah uang. 

Desy kemudian diduga mengajak Elly Tri Pangestu (Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung) dan Muhajir Habibie (PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung) sebagai penghubung penyerahan uang kepada hakim.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut