get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Pembegal Driver Ojol di Sukasari Bandung Ditangkap dan Ditembak Polisi

Sidang Kasus Suap di MA, Saksi Tanaka Sebut Uang Rp11,2 Miliar Murni Bisnis Kosmetik

Rabu, 25 Januari 2023 - 21:47:00 WIB
Sidang Kasus Suap di MA, Saksi Tanaka Sebut Uang Rp11,2 Miliar Murni Bisnis Kosmetik
Saksi Heryanto Tanaka memberikan keterangan dalam sidang kasus suap MA di Pengadilan Tipikor Bandung. (FOTO: iNews.id/AGUS WARSUDI)

"Dia (Dadan) punya kenalan di Mahkamah Agung, tau?" tanya Fajar.

"Engga. Taunya temen-temennya orang Jakarta," ujar Heryanto Tanaka.

Untuk memastikan kebenaran bisnis yang dijalin Heryanto Tanaka dengan Dadan, hakim kembali bertanya kepada Heryanto Tanaka soal kelanjutan bisnisnya itu. 

Heryanto Tanaka menyatakan, bisnis itu masih dalam tahap pembangunan dan belum dimulai. Tanaka juga menyebut ada kesalahpahaman antara keterangan yang disampaikan dan tertuang dalam BAP dengan di muka sidang.

"Yang saya lihat ada miss komunikasi antara saya dengan penyidik. Yang saya bilang, saya ada bisnis skincare dengan dia (Dadan)," tutur Heryanto Tanaka.

Jaksa KPK pun ikut mencecarnya. Namun, Heryanto Tanaka tetap menyebut uang Rp11,2 miliar yang diberikan ke Dadan murni bisnis skincare.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut