Sidang Kasus Suap di MA, Saksi Tanaka Sebut Uang Rp11,2 Miliar Murni Bisnis Kosmetik
Heryanto Tanaka meminta Dadan membantu mengawasi kinerja Theodorus Yosep Parera yang sedang mengurusi kasus tingkat kasasi di MA.
Sebagai timbal balik, kata Heryanto Tanaka mengirimkan uang senilai Rp11,2 miliar untuk bekerja sama bisnis skincare dengan Dadan. "Ini dia (Dadan) banyak temen di Jakarta," kata Heryanto Tanaka.
"Dadan mau membantu saudara?" tanya anggota majelis hakim, Fajar Kusuma Aji.
"Iya. Dadan yang punya skincare. Saya mau bekerja sama," ujar Heryanto Tanaka.
Dengan demikian, uang senilai Rp 11,2 miliar yang diberi Heryanto Tanaka pada Dadan dimaksudkan untuk bisnis skincare, bukan untuk kepentingan menyuap hakim di MA.
Heryanto Tanaka tidak mengetahui Dadan disebut punya hubungan atau relasi dengan hakim di MA.
Editor: Agus Warsudi