get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Pembegal Driver Ojol di Sukasari Bandung Ditangkap dan Ditembak Polisi

Sidang Kasus Suap di MA, Saksi Tanaka Sebut Uang Rp11,2 Miliar Murni Bisnis Kosmetik

Rabu, 25 Januari 2023 - 21:47:00 WIB
Sidang Kasus Suap di MA, Saksi Tanaka Sebut Uang Rp11,2 Miliar Murni Bisnis Kosmetik
Saksi Heryanto Tanaka memberikan keterangan dalam sidang kasus suap MA di Pengadilan Tipikor Bandung. (FOTO: iNews.id/AGUS WARSUDI)

Kemudian, jaksa meminta majelis hakim agar kembali memeriksa Heryanto Tanaka pekan depan dan mengkonfrontir keterangannya dengan penyidik KPK.

"Minggu depan akan dihadirkan penyidik itu bagaimana proses pemeriksaannya. Tadi dia bilang ada miss dan ketidaksepemahaman dengan penyidik sehingga nanti akan kita hadirkan penyidik yang memeriksa bersangkutan," ujar jaksa Arif.

Diketahui, kasus itu berawal dari laporan pidana dan gugatan perdata terkait aktivitas Koperasi Simpan Pinjam Intidana di Pengadilan Negeri (PN) Semarang. 

Gugatan diajukan Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto selaku debitur dengan diwakili melalui kuasa hukumnya, yakni Yosep Parera dan Eko Suparno. Gugatan itu berlanjut ke tingkat kasasi di MA.

Yosep dan Eko melakukan pertemuan dan komunikasi dengan beberapa pegawai di Kepaniteraan Mahkamah Agung yang dinilai mampu menjadi penghubung hingga fasilitator dengan Majelis Hakim (MA).

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut