get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Cimahi Tangkap 9 Pencuri Motor yang Beraksi di 50 Lokasi Cimahi dan KBB

Program Santunan Kematian di Cimahi Direalisasikan, Ahli Waris Dapat Rp2 Juta

Kamis, 28 Juli 2022 - 10:59:00 WIB
Program Santunan Kematian di Cimahi Direalisasikan, Ahli Waris Dapat Rp2 Juta
Pemkot Cimahi merealisasi program santunan kematian bagi warga kurang mampu. Ahli waris akan mendapatkan santunan Rp2 juta. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Anggaran untuk santunan kematian tahun ini bersumber dari Biaya Tak Terduga (BTT) APBD Kota Cimahi. Besarannya Rp2 juta diberikan kepada ahli waris," ujar Guntur Priambada. 

Santunan kematian tersebut akan diberikan bagi warga yang masuk kategori fakir miskin dan warga tidak mampu yang meninggal. Santutan akan diberikan secara langsung kepada ahli waris keluarga yang bersangkutan sebagai perhatian dari pemerintah daerah. 

Tahapan pemberian bantuannya, ahli waris mempersiapkan berbagai persyaratan. Seperti akta kematian, fotokopi kartu keluarga dan KTP ahli waris, fotokopi akta kelahiran/ijazah/surat nikah, surat keterangan waris dari kecamatan, hingga surat keterangan terdaftar DTKS atau SKTM. 

Pengajuan maksimal 30 hari semenjak hari kematian, yang dibuktikan dengan akta kematian. "Persyaratan itu nantinya akan diverifikasi oleh Pekerja Sosial lalu dilaporkan kepada Dinas Sosial untuk kemudian ditetapkan oleh Pemkot Cimahi," tuturnya.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut