get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Cimahi Tangkap 9 Pencuri Motor yang Beraksi di 50 Lokasi Cimahi dan KBB

Program Santunan Kematian di Cimahi Direalisasikan, Ahli Waris Dapat Rp2 Juta

Kamis, 28 Juli 2022 - 10:59:00 WIB
Program Santunan Kematian di Cimahi Direalisasikan, Ahli Waris Dapat Rp2 Juta
Pemkot Cimahi merealisasi program santunan kematian bagi warga kurang mampu. Ahli waris akan mendapatkan santunan Rp2 juta. (Foto: Ilustrasi/Ist)

CIMAHI, iNews.id - Pemkot Cimahi merealisasikan program santunan kematian kepada keluarga ahli waris sebesar Rp2 juta. Program ini merupakan prioritas rencana kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna dan Ngatiyana selama periode 2017-2022.

"Program santunan kematian ini masuk ke dalam 21 program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Cimahi," kata Kepala Dinas Sosial Kota Cimahi Guntur Priambada, Rabu (27/7/2022).
 
Guntur Priambada menyatakan, santuan kematian ini mulai digulirkan sejak 1 Juli 2022 dan merupakan satu dari 21 program prioritas yang tercantum dalam RPJMD Kota Cimahi periode 2017-2022. Sebenarnya program ini sudah direncanakan sejak lama, namun baru terealisasi pada 2022.

Penyebab lamanya program santunan kematian dan baru bisa direalisasikan di penghujung akhir jabatan pelaksana tugas wali kota karema terkendala payung hukum. Selama ini pembahasannya tidak kunjung rampung. Namun kini payung hukum berupa Peraturan Walikota (Perwal) sudah ada sehingga program bisa dijalankan.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut