Antisipasi Jeratan Rentenir, Warga Cimahi Pasang Spanduk Tolak Bank Emok

CIMAHI, iNews.id - Sejumlah spanduk penolakan dan larangan masuk bagi rentenir atau bank emok, marak di Kota Cimahi. Spanduk tersebut tampak terpasang di beberapa titik pintu masuk menuju kawasan permukiman warga.
Salah satunya terlihat terpasang di wilayah RW 18 Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara. Di spanduk putih itu tertulis "PERHATIAN...!!! KEPADA BANK KELILING/RENTENIR DILARANG MASUK KE RW 18 KP. LEBAK SAAT".
"Spanduk itu untuk antisipasi dini dan menghalau atau membuat takut, masuknya para rentenir atau semacamnya ke wilayah kami," kata Ketua RT 03/18 Kelurahan Cipageran, Udin Mahpudin, Senin (25/7/2022).
Dia mengatakan, spanduk itu ada di beberapa titik dan sudah terpasang lebih dari sebulan. Tujuannya menghindari warga dari jeratan bank emok, sebab di daerah lain ada informasi ada yang sampe habis rumah buat bayar ke rentenir.
Editor: Asep Supiandi