Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, soal Polisi Diminta Tetapkan Danu Tersangka, Ini Kata Kuasa Hukum
Kamis, 04 November 2021 - 12:36:00 WIB

Rohman Hidayat menyatakan, heran terhadap banpol yang leluasa masuk ke TKP dan menyuruh saksi Muhammad Ramdanu (21), membersihkan bak kamar mandi. Sementara, Yosef kliennya, yang jelas keluarga korban dan pemilik tanah serta bangunan rumah menjadi TKP pembunuhan pada Rabu 18 Agustus 2021 lalu, tidak diizinkan masuk.
"Klien saya (Yosef Hidayah) tidak bisa datang dan masuk ke TKP sampai hari ini. Tapi ini, Danu dan banpol bisa masuk ke TKP dengan leluasa. Tapi siapapun dia, tidak punya kapasitas memasuki TKP," tutur Rohman Hidayat. YUDY HERYAWAN JUANDA
Editor: Agus Warsudi