BANDUNG, iNews.id - Gegara membersihkan tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan ibu-anak, Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (23), saksi Muhammad Ramdanu alias Danu (21) diperiksa penyidik Satreskrim Polres Subang, lima hari berturut-turut. Pemeriksaan intensif dilakukan terkait tindakan Danu membersihkan TKP pada Kamis 19 Agustus 2021.
Danu merupakan keponakan almarhumah Tuti Suhartini atau sepupu dari almarhumah Amelia Mustika Ratu. Danu kerap membantu keluarga almarhumah, baik di yayasan maupun di rumah. Nama Danu terus mencuat di masyarakat lantaran dia membersihkan bak mandi berisi air bercampur darah.
Berdasarkan pengakuan Danu, tindakan itu dilakukan lantaran dia diminta oleh seorang pria yang mengaku bantuan polisi (banpol). Saat membersihkan bak tersebut, Danu menemukan cutter dan gunting.
Dia merupakan saksi kunci kasus pembunuhan ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang yang terjadi pada Rabu 18 Agustus 2021 lalu. Karena itulah Danu diperiksa intensif selama lima hari berturut-turut.
Editor : Agus Warsudi