Kasus Megamendung, Polda Jabar Jadwalkan Periksa Saksi Mulai 1 Desember 2020
Jumat, 27 November 2020 - 17:30:00 WIB

Massa pendukung dan simpatisan Habib Rizieq tersebut tak mematuhi protokol kesehatan seperti menjagaa jarak dan mengenakan masker. Polisi lalu memintai keterangan dari sejumlah kepala daerah seperti Gubernur Jabar Ridwan Kamil hingga Bupati Bogor Ade Yasin.
Imbas dari kasus ini, Irjen Pol Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya sebagai Kapolda Jabar. Begitu juga, AKBP Roland Ronaldy dimutasi menjadi Wadiskrimsus Polda Jabar dari jabatan sebelumnya Kapolres Bogor.
Editor: Agus Warsudi