get app
inews
Aa Text
Read Next : Ini Alasan Polda Jabar Naikkan Kasus Megamendung ke Tahap Penyidikan

Kasus Megamendung, Polda Jabar Jadwalkan Periksa Saksi Mulai 1 Desember 2020

Jumat, 27 November 2020 - 17:30:00 WIB
Kasus Megamendung, Polda Jabar Jadwalkan Periksa Saksi Mulai 1 Desember 2020
Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol CH Patoppoi. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)

Meski begitu, Ditreskrimum Polda Jabar belum menetapkan tersangka dalam kasus kerumunan massa dalam kegiatan peletakan batu pertama Ponpes Alam Agrokultur Markaz yang dihadiri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab itu.

Peningkatan status kasus Megamendung dari penyelidikan ke penyidikan ditetapkan setelah penyidik melaksanakan gelar perkara di Mapolda Jabar pada Rabu (25/11/2020).

"Dalam gelar perkara diputuskan kegiatan penyelidikan ditingkatkan ke penyidikan," kata Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Patoppoi di Mapolda Jabar, Kamis (26/11).

Kombes Pol Patoppoi mengemukakan, penyidik bakal memberi tahu ke kejaksaan mengenai dimulainya penyidikan hingga nanti dilakukan penetapan tersangka.

Dalam proses penyelidikan, polisi telah memanggil 15 saksi. Dari 15 orang itu hanya 12 orang yang hadir untuk dimintai keterangan. Dua dari tiga orang yang tidak hadir itu merupakan perwakilan FPI yang merupakan panitia penyelenggara kegiatan di Megamendung, yakni Ustadz Asep Agus Sofyan dan Habib Muchsin Alatas.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut