get app
inews
Aa Text
Read Next : Ini Alasan Polda Jabar Naikkan Kasus Megamendung ke Tahap Penyidikan

Kasus Megamendung, Polda Jabar Jadwalkan Periksa Saksi Mulai 1 Desember 2020

Jumat, 27 November 2020 - 17:30:00 WIB
Kasus Megamendung, Polda Jabar Jadwalkan Periksa Saksi Mulai 1 Desember 2020
Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol CH Patoppoi. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)

Sedangkan satu lagi adalah Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin tidak hadir karena sakit terpapar Covid-19. Bupati Ade Yasin masih menjalani isolasi mandiri.

Selain memintai keterangan, polisi juga telah menganalisis CCTV dan memeriksa saksi ahli. "Dua orang tidak hadir tanpa keterangan, satu tidak hadir karena Covid. Kami juga sudah mempelajari Keputusan Bupati AKB di Bogor yang diputuskan oleh Bupati Bogor, dari 28 Oktober sampai 25 November," ujar Kombes Pol CH Patoppoi.

Diberitakan sebelumnya, kegiatan Habib Rizieq di Megamendung, Kabupaten Bogor, menimbulkan kerumunan. Acara peletakan batu pertama Ponpes Alam Agrokultur Markaz Syariah itu diperkirakan dihadiri 3.000 orang.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut