get app
inews
Aa Text
Read Next : Seusai Ikrar Setia kepada NKRI, 37 Anggota Khilafatul Muslimin Cimahi juga Lepas Jas dan Atribut

Kapolres Cimahi: Proses Hukum 3 Tersangka Khilafatul Muslimin Berlanjut

Jumat, 24 Juni 2022 - 14:26:00 WIB
Kapolres Cimahi: Proses Hukum 3 Tersangka Khilafatul Muslimin Berlanjut
Anggota Khilafatul Muslimin Bandung Raya menandatangani ikrar setia kepada Pancasila dan NKRI. Namun, pertobatan ini tak menghentikan proses hukum terhadap tiga pentolan Khilafatul Muslimin. (FOTO: HUMAS POLDA JABAR)

Sedangkan hasil penggeledahan di kediaman tersangka AS yang menjabat Baitul Mal (Bendahara) Umul Quro Bandung Khilafatul Muslimin, petugas mengiamankan delapan buku keuangan Khilafatul Muslimin Wilayah Priangan dan KTA atas nama AS.

Kelima tersangka, AE, AS, SA, HM dan UE, ujar Kabid Humas Polda Jabar, dipersangkakan melanggar Pasal 82a, ayat 2 junto pasal 59 ayat 4 UU Nomor 16 tahun 2017 tentang penetapan Perpu Nomor 2 tahun 2017 tentang  perubahan UU Nomor 17 tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan dan Pasal 107 ayat 1 KUHP.

Selain itu mereka dijerat dengan Pasal 107 junto Pasal 53 junto Pasal 157, Pasal 14 ayat 1, dan 2  serta Pasal 15  UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana tentang Makar.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut