Alasan Polda Jabar Tak Hadiri Sidang Perdana Praperadilan Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang
Terkait rencana Yosef mengajukan gugatan praperadilan, Rohman Hidayat mengatakan, masih menunggu dan segera diajukan. Rohman menegaskan, Yosef memiliki alibi kuat.
Pada Selasa 17 Agustus 2021 malam hingga Rabu 18 Agustus 2021, Yosef bersama Mimin dan Abi. "Sedangkan Arighi berada di tempat kerja dan menginap. Terdapat dua orang saksi yang bersama Arighi saat menginap," ucap Rohman Hidayah.
Sementara itu, Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan menanggapi santai rencana tim kuasa hukum Yosef Hidayah mengajukan gugatan praperadilan. Dirreskrimum Polda Jabar siap menanggapi gugatan itu.
"Ya kami tunggu saja. Itu kan hak mereka untuk melakukan upaya-upaya hukum. Nanti kami tanggapi," kata Dirreskrimum Polda Jabar seusai melaksanakan persiapan rekonstruksi di rumah tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan, Kampung Ciseuti, Desa, Kecamatan Jalancagak, Subang, Senin (13/11/2023).
Editor: Agus Warsudi