Lapas Majalengka, Jalan Raya KH Abdul Halim Nomor 254, Majalengka Wetan, Kecamatan/Kabupaten Majalengka. Sebanyak 20 napi di lapas ini positif terpapar Covid-19. (Foto: istimewa)

“Ke-20 warga binaan yang positif ini kami pantau. Rata-rata bergejala ringan, seperti batuk, pilek, dan demam. Sebelumnya mereka sudah divaksin tanggal 29 Juni dan terpapar Jumat (pekan) kemarin, tanggal 9 Juli,” ujar Suparman.

Saat ini, tutur Kalapas, semua kegiatan di Lapas Majalengka dibatasi. Bahkan beberapa kegiatan tiadakan, seperti salat berjamaah. Napi keluar kamar pun dibatasi secara bergiliran. "Jadi tiap pagi hari olahraga bergantian per kamar. Kami masih mencari tahu dari mana warga binaan ini bisa terpapar Corona,” tutur Kalapas.

Suparman mengatakan, untuk sementara waktu, warga binaan tidak bisa berkomunikasi dengan keluargnya, termasuk video call. Keluarga, hanya boleh menitipkan barang berupa makanan untuk warga Lapas Majalengka.

“Untuk pengunjung hanya boleh menitipkan makanan. Layanan video call kami tiadakan dulu sementara. Kami terapkan prokes ketat. Pegawai juga rutin melakukan tes swab antigen,” ucap Suparman.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network