MAJALENGKA, iNews.id - Pemberlakuan PPKM Darurat tidak berpengaruh terhadap produksi di PT Shoetonw Ligung Indonesia (SLI). Perusahaan yang bergerak dalam produksi sepatu itu masih tetap beroperasi seperti biasa.
Manager Industrial Relation Agus Rusyana mengatakan, hingga saat ini proses produksi masih terus berjalan. Hal itu lantaran perusahaan tersebut bukan termasuk sektor non esensial yang diharuskan WFH 100 persen.
“Tentu secara umum kami mendukung apa yang menjadi instruksi dari pemerintah, dalam hal ini Pemda Majalengka. Karena termasuk sektor esensial kami tetap beroperasi, berdasarkan ijin dari Kementerian Perindustrian (IOMKI),” kata Agus kepada MPI, Rabu (7/7/2021).
Kendati demikian, untuk karyawan yang bekerja di area perkantoran, jelas dia, saat ini perusahaannya telah menetapkan kebijakan WFO 50 persen. Kebijakan WFO 50 persen itu, lanjut dia, sebagai upaya pihaknya memberlakukan Protokol Kesehatan (Prokes)
“Untuk di area office kami sudah memberlakukan WFO 50 persen. Kemudian kami juga mengatur jam masuk dan istirahat karyawan supaya tidak terjadi kerumunan. Sebagai informasi juga, kemarin kami kedatangan Satgas Covid 19 kecamatan untuk melihat dan memastikan PPKM Darurat ini berjalan,” ujar dia.
Lebih jauh Agus menyebutkan, pihaknya selama ini senantiasa berkoordinasi dengan Satgas terkait aktivitas perkantoran di tengah masa pandemi.
“Sebagai komitmen dari managemen, selain memperketat prokes, kami juga melakukan Tracing, Tracking dan Testing secara mandiri. Kami selalu berkoordinasi dengan Satgas, baik kecamatan maupun kabupaten,” kata dia.
Sementara, Agus mengaku saat ini ada beberapa karyawannya yang menjalani isolasi mandiri (isoman) lantaran dinyatakan positif, baik hasil tes swab antigen maupun PCR. Namun, dia tidak merinci berapa jumlah karyawan yang sedang isoman itu.
“Jumlahnya cukup lumayan dibanding tiga bulan sebelumnya. Bagi karyawan yang sedang isoman, baik dari hasil Rapid Antigen maupun PCR Test tetap diberlakukan sama,” tutunya.
Perlakuan yang sama itu, lanjut dia yakni hak (upah) karyawan tetap dibayarkan selama isoman. Pihaknya juga memberi bingkisan berupa vitamin, masker, hand sazitizer bagi yang menjalani Isoman lebih 14 hari.
“Bagi karyawan yang isoman dan tinggal di rumah kos, kami berikan makan sehari 2dua kali. Dengan ketentuan jaraknya terjangkau dan yang bersangkutan minta,” ujar dia.
“Bagi karyawan yang selesai Isoman, wajib untuk di-PCR kembali, dan dengan hasil negative yang diperbolehkan kembali bekerja. Jika masih positif maka isolasi dilanjutkan 14 hari ke depan, tanpa mengurangi hak-haknya. Seluruh biaya test antigen maupun PCR ditanggung perusahaan,” ucap dia.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait