Pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Majalengka Mei 2021 lalu. Pelantikan cakades terpilih ditunda menyusul penerapan PPKM Darurat. (Foto: iNews.id/Inin Nastain)

MAJALENGKA, iNews.id - Pelaksanaan pelantikan calon kepala desa (cakades) terpilih hasil Pilkades serentak Mei 2021 lalu urung dilaksanakan 8 Juni besok. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) belum menentukan kapan pelantikan tersebut akan digelar.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Majalengka, Hendra Krisniawan, mengatakan, penundaan pelantikan cakades terpilih itu sebagai imbas dari penerapan PPKM Darurat. Untuk ruang lingkup Majalengka sendiri, Bupati telah mengeluarkan SE yang salah satu isinya larangan dihelatnya sebuah acara yang berpotensi mendatangkan kerumunan.

“Iya pelantikan cakades terpilih diundur. Karena pemberlakuan PPKM Darurat dan surat Kemendagri no 141/3170/BPD tanggal 5 Juli 2021 perihal penundaan pilkades serentak dan pemilihan antar waktu se-Jawa dan Bali. Sehingga diundur,” kata Hendara saat dikonfirmasi MPI, Rabu (7/6/2021).

Kendati memastikan pelantikan diundur, tetapi Hendra mengaku tidak mengetahui kapan pelantikan itu akan dilaksanakan. Dia menjelaskan, terlebih dahulu akan menunggu masa pemberlakuan PPKM Darurat yang mulai 3 sampai 20 Juni mendatang itu.

“Belum ada tanggal kapan akan dilaksanakan. Yang pasti kami tunggu PPKM Darurat berakhir,” kata dia.

Sementara itu, ada 127 desa se Kabupaten Majalengka yang menggelar Pilkades serentak pada 22 Mei 2021 lalu. Dalam pelaksanaannya, Satgas Covid-19 mewanti-wanti agar pelaknsaan Pilkades lalu dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan.


Editor : Asep Supiandi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network