MAJALENGKA, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka, Jawa Barat, akan memberlakukan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Senin. Kebijakan tersebut berlaku hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Bupati Majalengka, Eman Suherman mengatakan bahwa kebijakan ini diterapkan untuk mengurangi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) dan listrik. WFH berlaku bagi pegawai berstatus PNS maupun PPPK di lingkungan Pemkab Majalengka.
Kebijakan tersebut disampaikan Eman Suherman saat kegiatan halalbihalal di lingkungan Pemkab Majalengka. Dia menuturkan, penerapan WFH merupakan tindak lanjut dari instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait