Bupati Majalengka, Eman Suherman. (Foto: iNews.id).

MAJALENGKA, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka, Jawa Barat, akan memberlakukan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Senin. Kebijakan tersebut berlaku hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Bupati Majalengka, Eman Suherman mengatakan bahwa kebijakan ini diterapkan untuk mengurangi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) dan listrik. WFH berlaku bagi pegawai berstatus PNS maupun PPPK di lingkungan Pemkab Majalengka.

Kebijakan tersebut disampaikan Eman Suherman saat kegiatan halalbihalal di lingkungan Pemkab Majalengka. Dia menuturkan, penerapan WFH merupakan tindak lanjut dari instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network