Lapas Majalengka, Jalan Raya KH Abdul Halim Nomor 254, Majalengka Wetan, Kecamatan/Kabupaten Majalengka. Sebanyak 20 napi di lapas ini positif terpapar Covid-19. (Foto: istimewa)


MAJALENGKA, iNews.id - Sebanyak 20 warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana (napi) di Lapas kelas II B Majalengka terkonfirmasi positif terpapar Covid 19. Kasus penularan virus Corona itu diketahui setelah petugas melakukan rapid test antigen terhadap beberapa napi pascaseorang WBP mengeluh sakit.

Kepala Lapas (Kalapas) Majalengka Suparman mengatakan, pada Jumat 9 Juli 2021, petugas Lapas Majalengka melakukan tes antigen terhadap WBP. Hasilnya, beberapa napi positif virus Corona. 

Dari hasil itu, petugas kemudian melakukan tracing terhadap puluhan warga binaan lain yang melakukan kontak erat dengan napi positif Covid-19.

“Kami melakukan tes swab antigen tanggal 9 Juli karena ada warga binaan yang sakit demam dan ternyata positif (Covid-19). Kemudian kami tracing ke warga binaan lain. Hasilnya, ada sekitar 25 orang (yang ditracing). Kami dapatkan 17 orang (positif). Sebelumnya ada tiga yang positif. Jadi total 20 orang,” kata Kalapas Majalengka, Senin (12/7/2021).

Menindaklanjuti kasus itu, ujar Suparman, 20 napi yang terkonfirmasi positif Covid-19 itu menjalani karantina di ruang tersendiri. Selain itu, untuk memastikan kondisi warga binaan, petugas Lapas Majalengka juga akan kembali melakukan rapid test antigen terhadap semua napi, sebanyak 276 orang.

“Ke-20 warga binaan yang positif ini kami pantau. Rata-rata bergejala ringan, seperti batuk, pilek, dan demam. Sebelumnya mereka sudah divaksin tanggal 29 Juni dan terpapar Jumat (pekan) kemarin, tanggal 9 Juli,” ujar Suparman.

Saat ini, tutur Kalapas, semua kegiatan di Lapas Majalengka dibatasi. Bahkan beberapa kegiatan tiadakan, seperti salat berjamaah. Napi keluar kamar pun dibatasi secara bergiliran. "Jadi tiap pagi hari olahraga bergantian per kamar. Kami masih mencari tahu dari mana warga binaan ini bisa terpapar Corona,” tutur Kalapas.

Suparman mengatakan, untuk sementara waktu, warga binaan tidak bisa berkomunikasi dengan keluargnya, termasuk video call. Keluarga, hanya boleh menitipkan barang berupa makanan untuk warga Lapas Majalengka.

“Untuk pengunjung hanya boleh menitipkan makanan. Layanan video call kami tiadakan dulu sementara. Kami terapkan prokes ketat. Pegawai juga rutin melakukan tes swab antigen,” ucap Suparman.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network