BANDUNG, iNews.id - Personel Brimob Polda Jabar mendatangi pangkalan ojek warung cina, di Jalan Warung Cina, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang. Kedatangan personel Brimob ke pangkalan ojek ini bukan karena permasalahan tetapi untuk menyosialisasikan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 dan PPKM darurat.
Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol Yuri Karsono mengatakan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat merupakan kebijakan pemerintah untuk menekan laju penyebaran Covid 19 di Indonesia.
"Setiap warga masyarakat harus bisa mendukung pemerintah dalam menangani pandemi Covid 19 ini, yaitu disiplin melaksanakan protokol kesehatan," kata Dansat Brimob Polda Jabar, Senin (12/7/2021).
Kombes Pol Yuri Karsono menyatakan, kegiatan patroli personel Brimob Polda Jabar merupakan kepedulian Polri dan bakti Sat Brimob Polda Jabar untuk terus mengingatkan masyarakat tentang prokes agar terhindar dari Covid–19.
Editor : Agus Warsudi
brimob Sat Brimob Polda Jabar peraturan ppkm darurat Ppkm darurat razia ppkm darurat Jatinangor Sumedang jatinangor tukang ojek
Artikel Terkait