"Agar semua bisa kembali mencari nafkah di tengah pandemi ini, masyarakat wajib mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker baik bagi pengemudi ojek maupun penumpangnya," kata Aipda Nana Mulyana.
Para tukang ojek, ujar Aipda Nana, diimbau menjaga jarak dengan penumpang. Caranya, memakai alat dari bahan plastik yang dipasang di punggung tukang ojek.
Editor : Agus Warsudi
brimob Sat Brimob Polda Jabar peraturan ppkm darurat Ppkm darurat razia ppkm darurat Jatinangor Sumedang jatinangor tukang ojek
Artikel Terkait