MAJALENGKA, iNews.id - Sebanyak 20 warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana (napi) di Lapas kelas II B Majalengka terkonfirmasi positif terpapar Covid 19. Kasus penularan virus Corona itu diketahui setelah petugas melakukan rapid test antigen terhadap beberapa napi pascaseorang WBP mengeluh sakit.
Kepala Lapas (Kalapas) Majalengka Suparman mengatakan, pada Jumat 9 Juli 2021, petugas Lapas Majalengka melakukan tes antigen terhadap WBP. Hasilnya, beberapa napi positif virus Corona.
Dari hasil itu, petugas kemudian melakukan tracing terhadap puluhan warga binaan lain yang melakukan kontak erat dengan napi positif Covid-19.
“Kami melakukan tes swab antigen tanggal 9 Juli karena ada warga binaan yang sakit demam dan ternyata positif (Covid-19). Kemudian kami tracing ke warga binaan lain. Hasilnya, ada sekitar 25 orang (yang ditracing). Kami dapatkan 17 orang (positif). Sebelumnya ada tiga yang positif. Jadi total 20 orang,” kata Kalapas Majalengka, Senin (12/7/2021).
Menindaklanjuti kasus itu, ujar Suparman, 20 napi yang terkonfirmasi positif Covid-19 itu menjalani karantina di ruang tersendiri. Selain itu, untuk memastikan kondisi warga binaan, petugas Lapas Majalengka juga akan kembali melakukan rapid test antigen terhadap semua napi, sebanyak 276 orang.
Editor : Agus Warsudi
Kabupaten Majalengka majalengka Lapas Majalengka Cluster Baru Covid-19 COVID-19 Cluster Covid-19 Covid-19 melonjak dampak pandemi covid-19 Dampak Covid-19 data covid-19
Artikel Terkait