Bupati Majalengka Karna Sobahi. (Foto: Inin Nastain)

MAJALENGKA, iNews.id - Bupati Majalengka Karna Sobahi berharap Nenah, tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Desa Ranji Wetan, Kecamatan Kasokandel yang terancam hukuman mati di Uni Emirat Arab (UEA) bisa selamat. Bahkan Bupati menegaskan pemerintah berkewajiban membantu membayar diat agar Nenah batal dihukum mati.

Di Kabupaten Majalengka, setidaknya ada dua contoh kasus serupa dengan Nenah, TKI yang berangkat pada 2011. Dari dua kasus itu, satu di antaranya selamat setelah keluarga korban bersedia diganti dengan diat. 

“Kita kan sudah punya pengalaman. Warga kita yang pernah mengalami kasus di luar negeri terutama di Arab. Ada yang kena hukuman seperti Tuti, (Desa) Cikeusik (Kecamatan Sukahaji). Karena tidak memungkinkan yang bersangkutan dimaafkan. Satu lagi di (Kecamatan) Cingambul (atas nama Eti), alhamdulillah lolos berkat bantuan pemerintah, diplomatis," kata Bupati Majalengka, Jumat (28/5/2021) 

"Tentu yang ini (Nenah) pun harus diperjuangkan dengan cara pendekatan hierarki pemerintahan, dari kabupaten ke provinsi, dari Provinsi ke pusat, dalam hal ini Kementerian Luar Negeri,” ujar Karna Sobahi seusai menemui massa aksi peduli Palestina.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network