Disinggung jika nantinya hukuman mati itu diganti diat, Karna menegaskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka punya kewajiban untuk membantu warganya. Namun, terlebih dahulu akan melihat kebijakan dari pemerintah pusat.
“Akan mengetuk kepada semuanya untuk membantu. Tapi nanti kami lihat bagaimana kebijakan pemerintah pusat terkait dengan kasus ini. Apakah akan ditangani langsung pemerintah pusat atau dilempar kepada masyarakat untuk melaksanakan gerakan donasi,” tutur Bupati Majalengka.
“Tentu sebagai warga kita wajib (membantu) itu mah, tidak bisa dihindari lagi. Wajib untuk menyelamatkan. Bagaimana pun kita harus memiliki perasaan yang luar biasa," ucap Karna.
Diberitakan sebelumnya, kabar duka datang dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Majalengka, Jawa Barat yang bekerja di Dubai, Uni Emirat Arab. Nenah Arsinah warga Desa Ranjiwetan, Kecamatan Kasokandel harus menghadapi hukuman mati setelah dituduh membunuh di tempatnya bekerja.
Editor : Agus Warsudi
Masalah TKI di Arab kasus tki tki tki bermasalah bupati majalengka Kabupaten Majalengka Pemkab Majalengka majalengka
Artikel Terkait