MAJALENGKA, iNews.id - Nenah Arsinah, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Majalengka, ternyata dituduh membunuh sopir majikannya di Dubai, Uni Emirat Arab, dengan cara memberi makanan beracun. Meskipun sampai saat ini pihak keluarga merasa yakin, Nenah tidak akan berbuat sekeji itu.
"Hanya sekitar dua bulan sejak pulang kampung pada 2014 lalu, dia (Nenah) kena kasus ini. Dia dituduh menaruh racun di makanan sopir, padahal katanya makanannya masih utuh," kata Nung Arminah, kakak kandung Nenah, Selasa (25/5/2021).
Nung mengaku terakhir kali komunikasi dengan Nenanh pada H+3 Lebaran kemarin. Nenah harus curi-curi waktu agar bisa menelepon ketika ada temannya yang menjenguk ke tahanan.
"Dia ditahan di daerah Dubai. Temen-temennya juga suka nelepon. Ada yang dari Cirebon, Indramayu dan lain-lain. Nelepon paling tiga sampai lima menit. Nggak pernah SMS, nelepon terus," ujar dia.
Sementara itu, Pemkab Majalengka berjanji akan menelusuri kasus yang dialami salah satu PMI asal Desa Ranjiwetan, Kecamatan Kasokandel, Nenah Arsinah, yang saat ini terjerat kasus dugaan pembunuhan di tempatnya bekerja.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait