Kabid Pelatihan, Penempatan, dan Perluasan Kesempatan Kerja (P3K2) DisnakerKUKM Majalengka Momon Rukmana berjanji akan berkoordinasi dengan pihak terkait.
“Kami sebagai Dinas Tenaga Kerja yang punya kewajiban melindungi masyarakat Majalengka pasti akan menelusuri apa yang terjadi. Kami akan upayakan apakah nanti ke Kementerian, BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia),” kata Momon.
Terkait data Neneh yang berangkat pada 2011 lalu, Momon mengatakan, pihaknya masih akan menelusuri. Dia beralasan, data di bawah tahun 2019 belum tercatat secara daring.
“Database online baru ada tahun 2019 dan untuk data 2019 ke bawah itu masih manual, jadi kami akan telusuri dulu. Karena kalau online pasti ada di database, nanti akan dicari berkasnya,” ujar dia.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait