MAJALENGKA, iNews.id - Nenah Arsinah, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Majalengka, ternyata dituduh membunuh sopir majikannya di Dubai, Uni Emirat Arab, dengan cara memberi makanan beracun. Meskipun sampai saat ini pihak keluarga merasa yakin, Nenah tidak akan berbuat sekeji itu.
"Hanya sekitar dua bulan sejak pulang kampung pada 2014 lalu, dia (Nenah) kena kasus ini. Dia dituduh menaruh racun di makanan sopir, padahal katanya makanannya masih utuh," kata Nung Arminah, kakak kandung Nenah, Selasa (25/5/2021).
Nung mengaku terakhir kali komunikasi dengan Nenanh pada H+3 Lebaran kemarin. Nenah harus curi-curi waktu agar bisa menelepon ketika ada temannya yang menjenguk ke tahanan.
"Dia ditahan di daerah Dubai. Temen-temennya juga suka nelepon. Ada yang dari Cirebon, Indramayu dan lain-lain. Nelepon paling tiga sampai lima menit. Nggak pernah SMS, nelepon terus," ujar dia.
Sementara itu, Pemkab Majalengka berjanji akan menelusuri kasus yang dialami salah satu PMI asal Desa Ranjiwetan, Kecamatan Kasokandel, Nenah Arsinah, yang saat ini terjerat kasus dugaan pembunuhan di tempatnya bekerja.
Kabid Pelatihan, Penempatan, dan Perluasan Kesempatan Kerja (P3K2) DisnakerKUKM Majalengka Momon Rukmana berjanji akan berkoordinasi dengan pihak terkait.
“Kami sebagai Dinas Tenaga Kerja yang punya kewajiban melindungi masyarakat Majalengka pasti akan menelusuri apa yang terjadi. Kami akan upayakan apakah nanti ke Kementerian, BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia),” kata Momon.
Terkait data Neneh yang berangkat pada 2011 lalu, Momon mengatakan, pihaknya masih akan menelusuri. Dia beralasan, data di bawah tahun 2019 belum tercatat secara daring.
“Database online baru ada tahun 2019 dan untuk data 2019 ke bawah itu masih manual, jadi kami akan telusuri dulu. Karena kalau online pasti ada di database, nanti akan dicari berkasnya,” ujar dia.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait