Selain itu, persidangan kasus penistaan agama ini mengundang perhatian ratusan massa yang melakukan aksi, bahkan para santri dari berbagai pondok pesantren di daerah priangan timur untuk bergantian orasi mengunakan pengeras suara.
Aksi massa rutin dilakukan setiap kali persidangan kasus penistaan agama ini. Mereka meminta kepada majelis hakim untuk menghukum berat dan setimpal dengan perbuatan penghinaan umat islam Kosman alias M Kace. “Kalau hasilnya tidak puas, kami tidak akan pulang,” kata salah seorang yang menyampaikan orasi.
Sementara itu, Satlantas Polres Ciamis melakukan pengalihan arus lalu lintas di sepanjang jalan Jenderal Sudirman. Pengguna jalan dari arah Tasikmalaya bisa menggunakan Jalur Lingkar Selatan untuk menghindari kepadatan arus lalu lintas di depan PN Ciamis.
Editor : Agus Warsudi
M Kace dugaan penistaan agama kasus dugaan penistaan agama kasus penistaan agama pasal penistaan agama penistaan agama ciamis berita ciamis kabupaten ciamis polres ciamis Pengadilan Negeri Ciamis
Artikel Terkait