CIAMIS, iNews.id - M Kace, terdakwa kasus penistaan agama, meminta izin kepada majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Ciamis, berobat untuk menyembuhkan penyakit batu ginjal yang dideritanya. M Kace mengaku ingin sehat agar persidangan atas kasusnya bisa berjalan lancar.
Terdakwa M Kace tiba di pukul 09.00 WIB, setelah menjalani pemeriksaan medis dan dinyatakan sehat. M Kace kemudian dibawa ke ruang sidang dengan pengawalan ketat aparat kepolisian dari Polres Ciamis.
Saat persidangan baru dimulai, M Kace sempat menyampaikan keinginan untuk berobat atas penyakit batu ginjal yang dideritanya kepada majelis hakim yang memimpin sidang.
Editor : Agus Warsudi
dugaan penistaan agama kasus dugaan penistaan agama kasus penistaan agama pasal penistaan agama penistaan agama M Kace Muhammad Kace ciamis kabupaten ciamis
Artikel Terkait