Terdakwa M Kace mengaku mengidap penyakit batu ginjal dan meminta izin kepada majelis hakim PN Ciamis untuk berobat. (FOTO: ANTARA)

Akhirnya, sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tanggapan atau replik atas pleidoi terdakwa M Kace pun digelar. Dalam sidang kali ini, Tim JPU gabungan dari Kejari Ciamis, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, dan Kejaksaan Agung (Kejagung) membacakan 166 halaman berisi tanggapan terhadap pledoi terdakwa M Kace dan kuasa hukumnya pada pada sidang Kamis (10/3/2022) lalu.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network