CIAMIS, iNews.id - Terdakwa penista agama M Kace kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Ciamis, Kamis (10/3/2022). Sidang kali ini digelar dengan agenda pembacaan pledoi atau pembelaan terdakwa atas tuntutan 10 tahun penjara.
Proses persidangan dikawal ketat oleh aparat kepolisian dari Polres Ciamis. Seperti sebelumnya, proses persidangan juga dihadiri para ulama dan ratusan umat Islam dari beberapa organisasi. Mereka mengepung dan orasi di depan PN Ciamis.
Ratusan Santri dari berbagai pesantren di wilayah Ciamis tersebut, sempat memasuki halaman Pengadilan Negeri Ciamis sebelum dialihkan ke jalan raya yang sempat ditutup, untuk bergabung dengan elemen lain yang tengah melakukan orasi menuntut M Kece dihukum berat.
Editor : Agus Warsudi
penista agama M Kace Muhammad Kace dugaan penistaan agama pasal penistaan agama penistaan penistaan agama ciamis kabupaten ciamis warga ciamis
Artikel Terkait