M Kace, terdakwa penistaan agama, menangis saat membacakan pembelaan di PN Ciamis. (FOTO: iNews/ACEP MUSLIM)

CIAMIS, iNews.id - Terdakwa penista agama M Kace kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Ciamis, Kamis (10/3/2022). Sidang kali ini digelar dengan agenda pembacaan pledoi atau pembelaan terdakwa atas tuntutan 10 tahun penjara.

Proses persidangan dikawal ketat oleh aparat kepolisian dari Polres Ciamis. Seperti sebelumnya, proses persidangan juga dihadiri para ulama dan ratusan umat Islam dari beberapa organisasi. Mereka mengepung dan orasi di depan PN Ciamis.

Ratusan Santri dari berbagai pesantren di wilayah Ciamis tersebut, sempat memasuki halaman Pengadilan Negeri Ciamis sebelum dialihkan ke jalan raya yang sempat ditutup, untuk bergabung dengan elemen lain yang tengah melakukan orasi menuntut M Kece dihukum berat.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4 5
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network