Sidang putusan atau vonis perkara penistaan agama dengan terdakwa M Kace di PN Ciamis. (FOTO: iNews/ACEP MUSLIM)

CIAMIS, iNews.id - Muhammad Kosman alias M Kace terdakwa kasus penistaan agama menjalani sidang putusan atau vonis di Pengadilan Negeri (PN) Ciamis, Jawa Barat, Rabu (6/4/2022). Saat sidang dimulai, terdakwa M Kace mengeluh sakit ginjal ke majelis hakim.

Saat tiba di PN Cimais, terdakwa M Kace mendapat pengawalan ketat dari aparat keamanan. Bahkan personel Brimob Polda Jabar bersenjata lengkap mengawal M Kace memasuki ruang siang.

Setelah menjalani sidang yang ke-16, akhirnya persidangan kasus penistaan agama dengan terdakwa M Kace tiba pada pembacaan vonis atau putusan. Sidang dimulai pukul 09.30 WIB.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network