CIAMIS, iNews.id - Muhammad Kosman alias M Kace terdakwa kasus penistaan agama menjalani sidang putusan atau vonis di Pengadilan Negeri (PN) Ciamis, Jawa Barat, Rabu (6/4/2022). Saat sidang dimulai, terdakwa M Kace mengeluh sakit ginjal ke majelis hakim.
Saat tiba di PN Cimais, terdakwa M Kace mendapat pengawalan ketat dari aparat keamanan. Bahkan personel Brimob Polda Jabar bersenjata lengkap mengawal M Kace memasuki ruang siang.
Setelah menjalani sidang yang ke-16, akhirnya persidangan kasus penistaan agama dengan terdakwa M Kace tiba pada pembacaan vonis atau putusan. Sidang dimulai pukul 09.30 WIB.
Editor : Agus Warsudi
M Kace dugaan penistaan agama kasus dugaan penistaan agama kasus penistaan agama pasal penistaan agama penistaan agama ciamis berita ciamis kabupaten ciamis polres ciamis Pengadilan Negeri Ciamis
Artikel Terkait