Dari hasi pemeriksaan, kata Adanan, para tersangka telah berkali-kali memberangkatkan PMI ilegal. Mereka mendapatkan fee dari agensi di Indonesia dan luar negeri. "Dari tempat tersangka, kami menyiat 40 paspor. Jadi tersangka sudah melakukan TPPO berulang kali dengan modus sama," ujar AKBP Adanan Mangopang.
Editor : Agus Warsudi
ditreskrimum polda jabar Kabid Humas Polda Jabar polda jabar mapolda jabar Wakapolda Jabar perdagangan orang pidana perdagangan orang tppo tersangka tppo Satgas TPPO
Artikel Terkait