BANDUNG, iNews.id - Penyidik Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar membidik tersangka lain dalam kasus memprosikan situs judi online yang menjerat Youtuber Ferdian Paleka.
Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Jabar AKBP Ediyanto mengatakan, penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar mengembangkan penyelidikan kasus tersebut.
"Kami masih terus mengembangkan perkara ini. Kemungkinan ada tersangka lain yang akan kami lakukan penangkapan dalam waktu dekat," kata Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar di Mapolda Jabar pada Kamis (27/7/2023).
Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar melimpahkan kasus Youtuber Ferdian Paleka yang mempromosikan 2 situs judi online ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, Kamis (27/7/2023). Saat ini, Ferdian Paleka resmi menjadi tahanan kejaksaan sambil menunggu penyusunan dakwaan.
Pelimpahan berkas perkara dan tersangka Ferdian Paleka ke Kejati Jabar dilaksanakan oleh Kepala Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar AKBP Ediyanto.
"Jadi pada hari ini saudara tersangka inisial FP (Ferdian Paleka) kami serahkan ke pihak kejaksaan," kata Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar.
Editor : Agus Warsudi
ferdian paleka ferdian paleka ditangkap ferdian paleka tertangkap Youtuber Ferdian Paleka kota bandung Hukum Judi Online judi online endorse judi online promosikan judi online situs judi online
Artikel Terkait