BANDUNG, iNews.id - Ferdian Paleka, YouTuber yang pernah tersandung masalah konten prank bingkisan sampah ke waria di Kota Bandung, kembali ditangkap polisi. Kali ini dia terjerat kasus mempromosikan 2 situs judi online.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, kasus itu terungkap berawal dari laporan ada aktivitas promosi situs judi online dilakukan tersangka Ferdian Paleka melalui kanal YouTube dan Facebook dengan nama Paleka TV pada Kamis (16/3/2023).
"Pelapor melihat di media sosial Facebook dan YouTube tersangka dengan channel Paleka TV dan memperlihatkan aktivitas (promosi) perjudian," kata Kabid Humas Polda Jabar didampingi Dirreskrimsus Polda Jabar Kombes Deni Oktavianto saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Rabu (26/7/2023).
Berdasarkan laporan itu, ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar melakukan penyelidikan dan menangkap Ferdian Paleka di tempat kos, kawasan Sukajadi, Kota Bandung.
Terdapat dua situs judi yang dipromosikan tersangka Ferdian Paleka lewat medsos, yakni, paradewa89 dan boz388. Dalam situs judi itu, terdapat sejumlah permainan, poker, casino, togel, hingga slot. "Dalam postingan tersebut FP (Ferdian Paleka) sedang melakukan endorsement perjudian," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Editor : Agus Warsudi
bandar judi online endorse judi online Hukum Judi Online judi online Main judi online promosikan judi online situs judi online polda jabar Ditreskrimsus Polda Jabar Dirreskrimsus Polda Jabar
Artikel Terkait