Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo (tengah) didampingi Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Jabar AKBP Adanan Mangopang menunjukkan bukti kasus TPPO. (FOTO: Humas Polda Jabar)

BANDUNG, iNews.id - Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar menyelamatkan empat warga Kabupaten Cianjur dari jerat sindikat TPPO. Keempat korban rencananya diberangkatkan secara ilegal ke Arab Saudi dan Abu Dhabi.

Selain menyelamatkan 4 korban, polisi juga menangkap tiga tersangka, yaitu, AR, warga Kebun Jagung, Sirnagalih, Kecamatan Cinambo, Kota Bandung; O alias UO, dan FS alias W

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, kasus ini terungkap berawal dari dua laporan masyarakat. Satgas TPPO melakukan penyelidikan atas laporan itu. Hasilnya, petugas menangkap tersangka AR.

"Kepada penyidik, tersangka AR mengaku merekrut empat calon pekerja migran Indonesia (PMI) yang bakal diberangkatkan ke Arab Saudi oleh tersangka FS alias W dan O alias UO sebagai sponsor. Tersangka AR menampung 4 calon PMI ilegal di salah satu rumah di Cianjur," kata Kabid Humas Polda Jabar saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Selasa (1/8/2023).

Selama berada di penampungan, ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo, korban tidak pendampatkan pelatihan apa pun. Bahkan berdasarkan penyidikan, para korban bakal diberangkatkan secara ilegal.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network