BANDUNG, iNews.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda membongkar sindikat perdagangan orang ke Timur Tengah. Dari 72 kasus yang berhasil diungkap, Polda Jabar menangkap 110 pelaku.
Ke-72 kasus tersebut diungkap oleh Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Ditreskrimum Polda Jabar dan jajaran selama Juni hingga 31 Juli 2023. Selain menangkap 110 tersangka, polisi juga menyelamatkan 117 korban TPPO.
Wakapolda Jawa Barat Brigjen Pol Bariza Sulfi mengatakan satgas TPPO Ditreskrimum Polda Jabar mulai bekerja sejak 5 Juni hingga Agustus ini diperkuat oleh satgas penindakan dan pencegahan.
"Tim satgas TPPO Polda Jabar berhasil mengungkap 72 laporan perdagangan orang dan menangkap 110 tersangka, serta menyelamatkan 117 korban," kata Wakapolda Jabar saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Selasa (1/8/2023).
Ke-117 korban itu, ujar Brigjen Pol Bariza Sulfi, terdiri atas 21 pria dan 96 perempuan. Modus operandi para pelaku TPPO adalah membujuk dan mengiming-imingi korban pekerjaan di luar negeri dengan gaji besar.
Editor : Agus Warsudi
kasus TPPO korban TPPO Satgas TPPO tersangka tppo tppo perdagangan orang pidana perdagangan orang Kabid Humas Polda Jabar Wakapolda Jabar polda jabar
Artikel Terkait